16 Orang Terjaring Razia di Padang saat Ngamar, 10 Perempuan 6 Laki-Laki
Jumat, 25 April 2025 - 14:54:00 WIB
PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap 16 orang saat asyik di dalam kamar penginapan, Jumat (25/4/2025) dini hari. Saat ditangkap, mereka tidak bisa menunjukkan bukti identitas sebagai suami istri yang sah.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, dalam operasi ini, 16 orang yang ditangkap terdiri dari 10 perempuan dan enam orang laki-laki. Mereka, kata dia dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang.
"Mereka diamankan sedang berada di dalam kamar serta tidak dapat memperlihatkan surat keterangan nikah, " ujar Chandra Eka Putra, Jumat (25/3/2025).
Editor: Kurnia Illahi