get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

18 Napi Rutan Maninjau Agam Akan Dapat Remisi Lebaran

Jumat, 23 April 2021 - 19:56:00 WIB
18 Napi Rutan Maninjau Agam Akan Dapat Remisi Lebaran
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

Syarat warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapatkan remisi khusus itu yakni, berprilaku baik, telah menjalankan pidana di atas enam bulan saat Lebaran, kecuali kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman lima tahun ke atas, kasus tipikor dan lainnya.

Selama Ramadan ini, kata dia, warga binaan pemasyarakatan melakukan salat Tarwih, tadarus pada malam hari, siraman rohani dua kali selama satu minggu.

"Kegiatan kemandirian tidak ada selama Ramadan, karena fokus pembinaan kerohanian," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut