18 Pegawai KPK Positif Covid-19, Alami Gejala Ringan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Mereka dalam kondisi baik dan mengalami gejala ringan.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil test PCR terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi baik dan hanya gejala ringan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).
Saat ini, kata dia, para pegawai KPK yang positif covid sedang menjalani isoman.
"Mereka isoman di tempat tinggal masing-masing," kata dia.
Dia melanjutkan, satgas penanganan Covid-19 KPK sudah berkoordinasi dengan puskesmas tempat para pegawai lembaga antirasuah tersebut tinggal. Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan upaya mitigasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto