2 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Dirazia, Petugas Temukan Dua Alat Berat
SIMPANG EMPAT, iNews.id - Tambang emas ilegal di dua lokasi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dirazia. Di lokasi personel Polda Sumbar menemukan dua alat berat.
Adapun dua lokasi tambang emas ilegal itu yakni di Jorong Tombang Kecamatan Talamau dan Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman. Razia ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait aktifitas tambang di daerah itu.
Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Sumbar Kompol Firdaus mengatakan hasil razia turun ke Tombang ditemukan dua alat berat ekskavator. Satu unit sedang bekerja di tepi sungai dan satu unit dalam keadaan mati atau rusak.
Menurutnya, jalan menuju lokasi tambang di daerah Tombang itu cukup berat. Jalan hanya bisa ditempuh dengan mobil gardan dua dengan medan jalan tanah yang cukup berat. Awal masuk perkampungan Tombang langsung disambut oleh pos pantau atau portal jalan sebelum masuk daerah Tombang itu.
Sesampai di lokasi pada Rabu (28/12/2022) siang ditemukan satu unit alat berat ekskavator dalam keadaan mati. Kemudian melihat satu alat berat sedang bekerja di seberang sungai yang ada di daerah. Melihat itu, tim langsung turun untuk melakukan penindakan.
Namun untuk menuju alat berat itu petugas harus menyeberangi sungai menggunakan rajang atau jembatan yang hanya terbuat dari satu bambu dan membutuhkan waktu dan kehati-hatian dalam melintas jembatan itu.
"Ketika tim hendak menyeberangi sungai alat berat itu langsung berhenti dan membawanya ke dalam semak dekat lokasi itu dan operatornya melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, Kastreskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menambahkan, saat petugas sampai di seberang sungai itu dan memeriksa alat berat ternyata sudah dalam keadaan terkunci. Operatornya sudah melarikan diri.
Editor: Nani Suherni