get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

22 Polsek di Jajaran Polda Sumbar Tak Bisa Lakukan Penyidikan

Kamis, 01 April 2021 - 15:24:00 WIB
22 Polsek di Jajaran Polda Sumbar Tak Bisa Lakukan Penyidikan
Markas Polda Sumatera Barat (Antara)

Serta Polsek Kota Payakumbuh, Polsek Payakumbuh, Polsek Luhak, Polsek Akabiluru, Polsek Situjuh Limo Nagari yang berada di Polres Payakumbuh.

"Dalam keputusan Kapolri ini alasan Polsek tidak melakukan penyidikan adalah karena jarak tempuh Polsek dengan Polres yang dekat dan ada pula karena sedikit menerima laporan polisi dalam setahun," katanya.

Satake melanjutkan, keputusan Kapolri tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit yang disampaikannya saat commander wish beberapa waktu lalu

Dalam keputusan tersebut, Kapolri menetapkan sebanyak 1.062 Polsek di jajarannya tidak bisa lagi melakukan penyidikan.

"Polsek yang ditunjuk ini hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut