234 Kg Ganja Dibakar Kejari Padang, Barang Bukti dari 241 Perkara Pidana Narkotika
Ranu Subroto mengatakan, permasalahan narkoba perlu dijadikan perhatian bersama seluruh elemen masyarakat mengingat masih tingginya angka kasus tersebut.
"Jika menilik perkara pidana yang ditangani kejaksaan di tingkat penuntutan, kasus narkoba masih mendominasi," katanya.
Dia mengajak seluruh pihak berperan aktif dalam memberantas narkoba yang bisa merusak generasi muda.
Selain barang bukti narkoba, Kejari Padang dalam kesempatan itu juga memusnahkan perkara nonnarkotika sebanyak 37 perkara. Perkara itu berupa minuman keras ilegal, bibit kedaluwarsa, kosmetik, dan daging babi.
Ribuan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling. Sementara bibit kedaluwarsa serta ribuan kosmetik ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. "Daging babi kami musnahkan dengan menimbunnya," katanya.
Editor: Maria Christina