get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

24 Moge Harley Davidson Milik SBC Diangkut ke Polda Sumbar

Jumat, 13 November 2020 - 15:06:00 WIB
24 Moge Harley Davidson Milik SBC Diangkut ke Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Bayu Satake melihat moge yang ditahan di Mapolda Sumbar (Rus Akbar/iNews)

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Saat ini, para tersangka yang merupakan anggota HOG SBC yakni TAR alias T (33), R Heryanto Sudarmadi (48), Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49) dan BSA (16) ditahan di Rutan Polres Bukittingi.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut