get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Korban Banjir Bandang di Malalak Agam Kembali Ditemukan, Balita 14 Bulan

256 Napi di Lapas Lubukbasung Akan Terima Remisi Idul Fitri

Kamis, 06 Mei 2021 - 20:29:00 WIB
256 Napi di Lapas Lubukbasung Akan Terima Remisi Idul Fitri
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

"Warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan mendapatkan remisi itu berprilaku baik, telah menjalankan pidana di atas enam bulan saat Lebaran," katanya.

Selain itu warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman lima tahun ke atas yang telah menjalankan 1/3 masa hukuman, kasus tipikor yang telah membayar denda atau kerugian dan lainnya.

"Khusus untuk warga binaan kasus tipikor syaratnya cukup berat sekali," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut