get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba

Minggu, 12 November 2023 - 09:04:00 WIB
3 Komplotan Curanmor di Padang Ditangkap saat Pesta Narkoba
Polisi menangkap tiga komplotan pencuri yang kerap beraksi di Kota Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor di daerah Lubuk Kilangan. Saat itu polisi berhasil menangkap satu pelaku yang merupakan bagian dari komplotan ini. 

“Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk asal narkoba yang mereka pakai,” ujarnya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut