get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel TNI Bongkar Muat 24 Ton Material Jembatan Bailey di Pasaman Barat

3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi

Jumat, 04 Februari 2022 - 10:25:00 WIB
3 Napi di Lapas Pasaman Barat Bebas Usai Dapat Asimilasi
Tiga narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas III Talu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Bara bebas (Antara)

Terhadap narapidana itu, katanya selanjutnya diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bukittinggi untuk pengawasan lanjutan dan wajib lapor 1 kali 15 hari sampai habis masa pidananya.

"Meskipun sudah memperoleh asimilasi rumah dan cuti bersyarat mereka wajib lapor ke Bapas Bukittinggi," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi bukan berarti bebas berkeliaran, tapi harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Mereka tidak boleh ke mana-mana, ini tujuan utamanya. Bahwa mereka harus berdiam diri di rumah," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut