get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

3 Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Rejang Lebong

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:08:00 WIB
3 Pencuri Modus Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi Ditangkap di Rejang Lebong
Barang bukti dari tangan ketiga pelaku pencurian modus ganja mesin ATM di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto : MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap tiga komplotan pelaku pencurian yang menguras ATM pakai tusuk gigi. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda oleh anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan unit Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

Ketiga pelaku berinisial RN (53) warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung. Kemudian AW (31) warga Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kota Serang, Provinsi Banten. Selanjutnya EJ (48) warga Kelurahan Kopri Raya, Kecamatan Sukaramı, Kota BandarLampung.

Pelaku RN dan AW ditangkap ketika berada di depan mesin ATM Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Sementara, pelaku EJ ditangkap saat ingin melarikan diri dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2514 SFQ ke arah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. TKP penangkapan di Jalan Lintas Curup - Kota Lubuklinggau, tepatnya di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, ketiga terduga pelaku memiliki tugas dan peran masing-masing. 

Pelaku RN berperan memasukan tusuk gigi sebagai pengganjal ke dalam celah masuk kartu ATM pada bagian mesin. Lalu, RN berpura-pura membantu korban memasukan kartu ATM miliknya ke dalam mesin ATM. Namun saat itu dia sambil menukarkan ATM milik korban dengan ATM dengan bentuk jenis dan warna yang serupa.

Selanjutnya pelaku AW berperan berpura-pura membantu korban yang sebelumnya kartu ATM miliknya tidak bisa keluar karena tersangkut tusuk gigi ganjalan yang dipasang pelaku RN.

AW melakukan serangkaian dan menipu korban dengan cara pura-pura membantu sehingga korban memberikan nomor PIN-nya.

Untuk pelaku EJ berperan sebagal driver pada mobil yang dikendarai ketiga terduga pelaku yakni jenis Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2514 SFQ.

''Tiga terduga pelaku dengan perannya masing-masing ini sudah memulai serangkaian kejadian tindak pidana pada dua periode waktu. Pertama dilakukan pada 2 Juli 2022 sampai dengan 6 Jull 2022. Kedua, per tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan 24 Juli 2022 di berbagai daerah,'' kata Sampson, Selasa (26/7/2022). 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut