get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

3 Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap, Polisi Menyamar Jadi Pembeli

Senin, 27 November 2023 - 08:15:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di Padang Ditangkap, Polisi Menyamar Jadi Pembeli
Tiga pengedar sabu-sabu di Padang ditangkap polisi yang menyamar, (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, tersangka merupakan residivis yang baru bebas dari Lapas Kelas IIA Muaro Padang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan alat isap. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 dan 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut