30 Polisi Diperiksa Propam Buntut Temuan Jasad Remaja 13 Tahun Mengambang di Sungai Kuranji
PADANG, iNews.id - Buntut penemuan jasad Afif Maulana (13) di bawah jembatan sungai Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB, sebanyak 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar diperiksa Propam. Jasad Afif Maulana ditemukan oleh warga saat membuang sampah.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, belum menahan 30 anggota yang telah diperiksa tersebut karena masih sebatas permintaan keterangan. Selain 30 anggota yang dimintai keterangan, kata dia juga memeriksa 35 warga sebagai saksi.
“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujar AKBP Ruly, Jumat (21/6/2024).
Dia menjelaskan, kronologi kematian Afif Maulana yang diduga akan tawuran. Saat itu petugas mengamankan 18 orang. "Terkait penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan langkah penyelidikan dengan adanya temuan mayat ini berawal dari laporan masyarakat," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjut dia polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga diketahui, jasad tersebut bernama Afif Maulana.
"Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekarang ini kami masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkaranya," ucapnya.
Sebelum penemuan jasad Afif yang mengambang di bawah jembatan, pada pukul 03.00 WIB, korban masuk dalam rombongan yang bersama-sama rekannya diduga akan tawuran pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Editor: Kurnia Illahi