32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar
JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada puluhan personel Ditresnarkoba Polda Jambi. Penyerahan penghargaan ini diberikan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Thehok, Kota Jambi, Senin (26/2/2024).
Kapolda mengatakan, ada 32 personel yang diberi penghargaan usai berhasil membongkar kasus narkoba jenis sabu cair jaringan internasionaldari warga negara asing (WNA) Iran.
"Alhamdulillah, kita telah memberikan penghargaan kepada rekan-rekan yang berhasil mengungkap peredaran narkoba cair. Saya tahu prosesnya panjang dan memerlukan pikiran, tenaga hingga hasilnya maksimal," ujarnya, Senin (25/2/2024).
Penghargaan ini diterima Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Muh Ihsan Usman beserta 32 personel lainnya.
"Kami menghormati dan menghargai prestasi personel. Tentunya bagi yang melakukan pelanggaran, kami juga tidak ragu untuk memberikan tindakan," katanya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi cerminan untuk memompa semangat personel agar bekerja dengan baik.
"Karena itu, mari kita sama-sama menghargai satu dan lainnya, semoga itu semua bisa menjadi pencerahan bagi kita semua," ucapnya.
Editor: Donald Karouw