get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Dapat Penghargaan dari ATR-BPN

32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar

Senin, 26 Februari 2024 - 12:15:00 WIB
32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan penghargaan kepada personel Ditresnarkoba Polda Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Sebelumnya, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,730 gram hasil penindakan jaringan internasional. Pengungkapan atas hasil join investigation antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten pada awal Mei 2023.

Sabu cair yang dimusnahkan ini milik WNA Iran berinisial NB bin MS (32). Dia diamankan di perairan Banten dengan barang bukti sabu cair senilai Rp347 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut