32 Personel Polda Jambi Diberi Penghargaan, Bongkar Kasus Sabu Cair Senilai Rp347 Miliar
Senin, 26 Februari 2024 - 12:15:00 WIB
Sebelumnya, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu cair seberat 264,730 gram hasil penindakan jaringan internasional. Pengungkapan atas hasil join investigation antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten pada awal Mei 2023.
Sabu cair yang dimusnahkan ini milik WNA Iran berinisial NB bin MS (32). Dia diamankan di perairan Banten dengan barang bukti sabu cair senilai Rp347 miliar.
Editor: Donald Karouw