get app
inews
Aa Text
Read Next : Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

3.271 Napi di Sumbar Terima Remisi Kemerdekaan, 22 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 - 17:48:00 WIB
3.271 Napi di Sumbar Terima Remisi Kemerdekaan, 22 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 3.271 narapidana di Sumatera Barat terima remisi kemerdekaan HUT ke-76 RI (Antara

Menurutnya pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang tengah menjalani hukuman.

"Remisi diberikan kepada mereka yang berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman, dan mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan," jelasnya.

Dia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman.

"Untuk narapidana yang telah bebas kami berpesan agar kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan, pemantauan akan terus dilakukan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut