get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

4 Pelaku Pembabatan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Diduga Habisi 300 Hektare

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:57:00 WIB
4 Pelaku Pembabatan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Diduga Habisi 300 Hektare
Tersangka pelaku illegal logging Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) (Rus Akbar/iNews)

PADANG, iNews.id - Empat warga lokal yang juga pelaku pembabatan hutan di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) diduga sudah menghabisi 300 hektare hutan. Hal ini diketahui dari penyelidikan petugas.

Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II TNKS Sumbar, Ahmad Darwis mengatakan, dari pengakuan tersangka ini telah merambah sebanyak 75 hektare namun hasil penyelidikan ada 300 hektare yang sudah dibabat.

"Pengakuan mereka itu sudah 75 hektar yang sudah dibuka, namun hasil dari satelit ada 300 hektar yang sudah dibuka," kata Ahmad Darwis, Selasa (15/6/2021).

Ahmad menambahkan, aksi mereka ini adalah perorangan tidak melibatkan perusahaan lainnya.

"Keempat tersangka ini dibekuk saat operasi bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan Balai Besar TNKS dan Tim Penyidik  Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Harimau Jambi Seksi Wilayah II BPPHLHK Sumatera," katanya.

TNKS merupakan warisan dunia yang sudah tercatat di UNESCO dan harus dilindungi, dirawat dan terus diawasi dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan dalam kasus pengrusakan hutan tersebut. Sejumlah barang bukti (BB) yang disita petugas, di antaranya, tiga hand sprayer, tiga chainsaw kecil, lima bilah parang. Kemudian, lima bibit tanaman berbagai jenis seperti kopi, alpukat dan jeruk serta satu genset.

Aksi keempatnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.  Keempat tersangka ini dijerat Pasal 36 angkat 19 Ayat (2) jo Pasal 37 angka 17 ayat (2) huruf a UU RI  No 11 Tahun 2020 Tentang Cita Kerja jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut