get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:05:00 WIB
415 Kendaraan Dinas Pemkab Rejang Lebong yang Tunggak Pajak Ikut Program Pemutihan
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor (Sindonews)

REJANG LEBONG, iNews.id - Sebanyak 415 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, mengikuti program pemutihan. Kendaraan yang menunggak pajak itu terdiri dari mobil dan motor.

Kasi Penagihan dan Pelaporan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kantor Samsat Rejang Lebong, Ananto Supratno saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, saat ini pihaknya tengah melaksanakan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus mendatang.

"Kami sudah menghadap bapak Sekda Kabupaten Rejang Lebong guna menyampaikan tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong sebanyak 415 unit, dengan jumlah tunggakan pajak mencapai Rp256 juta," kata Ananto, Kamis (18/5/2023).

Dia melanjutkan, kendaraan dinas yang menunggak ini terdiri dari mobilsebanyak 81 unit, kemudian motor sebanyak 334 unit.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut