get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

59 Tahanan di Sel Kepolisian Dipindah ke Rutan Anak Air Padang

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:49:00 WIB
59 Tahanan di Sel Kepolisian Dipindah ke Rutan Anak Air Padang
Tahanan yang akan dipindahkan (Antara)

PADANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memindahkan 59 tahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang. Mereka dipindahkan dari sel kepolisian.

"Pemindahan dilakukan terhadap tahanan jaksa yang awalnya dititipkan di sel Polresta Padang dan seluruh Polsek di wilayah hukum Padang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto, Jumat (5/3/2021).

Ranu menambahkan, ke-59 tahanan tersebut terdiri dari 53 laki-laki dan enam tahanan perempuan. Pemindahan dilakukan karena para tahanan akan menjalani sidang, sekaligus beban tampung sel tahanan kepolisian yang kian menumpuk baik di Polres atau Polsek.

"Mereka terjerat berbagai kasus seperti pencurian, penipuan, narkotika, dan lainnya," kata dia.

Lebih lanjut Ranu mengatakan, tahanan yang dipindahkan adalah mereka yang telah melalui proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (tahap II).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut