6 Fakta Pembunuh-Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan, Nomor 4 Ditangkap Hanya Pakai Kolor Hijau
PADANG PARIAMAN, iNews.id - Pelarian Indra Septiarman (26) pemerkosa dan pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) berakhir. Dia ditangkap polisi setelah 11 hari diburu di kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Kamis (19/9/2024) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait lokasi persembunyian tersangka. Berikut ini sejumlah fakta yang telah dirangkum iNews dalam kasus menghebohkan warga Padang Pariaman sepekan terakhir ini.
Proses penangkapan Indra Septiarman penuh drama. Selama 11 hari dikepung dan berulang kali dipergoki warga, Indra tak kunjung tertangkap.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol mengatakan, tersangka ditangkap petugas dan warga saat bersembunyi di loteng rumah kosong kawasan Padang Kabau Kayu Tanam.
“Tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat bersembunyi di atas loteng pondok yang selama ini menjadi tempat persembunyiannya,” ujar Kapolres Kamis (19/9/2024).

Kapolres mengungkapkan, tersangka Indra Septiarman mengakui telah membunuh dan memerkosa korban NKS (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman. Pengakuan itu disampaikan tersangka usai diperiksa polisi di Mapolres Padang Pariaman.
“Tersangka IS mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan perkosaan terhadap korban,” kata Kapolres.
Editor: Donald Karouw