8 Pasien Corona Baru di Sijunjung Petugas Lapas
SIJUNJUNG, iNews.id - Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) mencatatkan kasus positif corona atau Covid-19 pertamanya. Sekali masuk, ada delapan orang yang positif corona, mereka merupakan petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) II B Sijunjung.
“Ada delapan petugas di lapas terinfeksi positif Covid-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sijunjung, Rizal Efendi, Rabu (27/5/2020).
Rizal menambahkan, hasil tersebut diketahui dari Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas. Hal ini tertuang di hasil pemeriksaan dengan nomor surat 547/05/PDRPI-FK/2020 tanggal 26 Mei 2020.
“Surat itu menyebut, hasil pemeriksaan dari 20 sampel swab Sijunjung yang diperiksa ada delapan orang positif Covid-19,” kata dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sijunjung ini menambahkan, pihaknya sudah mulai melakukan tracing untuk menemukan orang-orang yang kontak langsung dengan pasien.
“Tracing sedang dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut Rizal mengatakan, tracing dilakukan kepada 253 narapidana di dalam lapas dan di luar serta keluarga napi dan keluarga pasien.
Sementara itu, delapan oorang yang positif dijemput petugas dan langsung dikarantina.
“Mereka dikarantina di BKPSDM Provinsi Sumbar,” kata dia,
Sebelumnya Pemprov Sumbar mengumumkan ada tujuh orang terinfeksi corona di Kabupaten Sijunjung. Hal ini berbeda dari yang diumumkan oleh Pemkab Sijunjung bahwa ada delapan orang positif.
Namun, hal ini diperjelas dengan adanya surat pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto