Aksi Bejat Pria di Padang Panjang, Cabuli 2 Remaja dari Tahun 2021
PADANG PANJANG, iNews.id - Pria berinisial ME (39) asal Singgalang, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli dua remaja. Aksi pencabulan itu bahkan sudah dilakukan ME sejak tahun 2021.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiklal menerangkan penangkapan ME berdasarkan laporan dari orang tua korban AF (13) dan RG (15).
Saat itu, salah seorang teman korban melaporkan kepada guru bahwasanya korban telah dicabuli pelaku ME. Kemudian guru memanggil korban dan menanyakan kebenaran akan kejadian tersebut.
Korban pun mengaku telah dicabuli pelaku. Guru itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Akhirnya, orang tua korban di dampingi bhabinkamtibmas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padang Panjang.
"Benar sampai saat ini kami sudah menerima laporan dari dua orang korban korban yakni AF dan RG," ujar Istiklal dikutip dari portal resmi Polda Sumbar, Senin (5/6/2023).
Editor: Nani Suherni