Alhamdulillah, Gaji ASN Pemkot Padang Naik Tahun Ini
PADANG, iNews.id - Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Padang akan menerima kenaikan gaji pada tahun 2021. Kenaikan ini merupakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mengacu kepada Perwako nomor 12 tahun 2021.
"Kenaikan tambahan penghasilan atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang untuk memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19," kata Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (16/3/2021).
Sebelum dinaikkan, kata dia, tambahan penghasilan pegawai sudah dilakukan evaluasi sesuai aturan.
Hendri menambahkan, dengan menaikkan tambahan penghasilan bagi ASN akan memenuhi kebutuhan pegawai dan keluarga. Pasalnya, saat pandemi hampir semua sektor terdampak.
"Semua pegawai ketika mereka dapat tambahan penghasilan, nanti akan dibelanjakan untuk membantu ekonomi warga sehingga berdampak bagi ekonomi masyarakat," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto