get app
inews
Aa Text
Read Next : Atasi Cuaca Ekstrem Pascabencana, BMKG Lakukan Rekayasa Cuaca di Sumbar

ASN di Payakumbuh yang Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Kena Sanksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:42:00 WIB
ASN di Payakumbuh yang Belum Disuntik Vaksin Covid-19 Akan Kena Sanksi
ASN di Payakumbuh, Sumatera Barat, yang belum disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan akan mendapat sanksi (Sindonews)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) yang belum disuntik vaksin Covid-19 tanpa alasan akan mendapat sanksi. Nantinya, mereka dilarang untuk ke kantor.

"Saya tegaskan saja di sini, bagi ASN yang belum divaksin tak boleh ngantor, dan guru yang tidak mau divaksin juga takkan diberi jam mengajar, kecuali mereka yang direkomendasikan dokter untuk tidak divaksin," kata Wali Kota (Wako) Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi, Senin (11/10/2021).

Riza menambahkan, bahwa hal ini sejalan dengan target dari Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh untuk dapat mencapai 60 persen warga yang divaksin di Oktober 2021.

"Kita ada target 80 persen warga Payakumbuh divaksin, setidaknya pada bulan ini kita bisa mencapai 60 persen, makin cepat tercapai, maka makin cepat kita raih herd immunity," kata dia.

Dia melanjutkan, proses vaksinasi ini memang harus melalui serangan-serangan negatif dari berita hoaks. Riza juga bercerita jika dulu banyak guru menolak untuk divaksin.

"Sekarang berangsur-angsur mau ikut vaksinasi," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut