get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

ASN Kemenhub Ditangkap karena Kasus Penipuan, Modus Masukkan Korban Jadi Polisi di Payakumbuh

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:09:00 WIB
ASN Kemenhub Ditangkap karena Kasus Penipuan, Modus Masukkan Korban Jadi Polisi di Payakumbuh
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi didampingi Kanit I Reskrim Ipda Aiga memaparkan kasus penipuan yang dilakukan ASN Kemenhub, Selasa (9/2/2021). (Foto: Antara)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, uang tersebut dipergunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi dan dibelikan peralatan untuk membuka usaha berupa flying fox di Jakarta. Tersangka berencana membuka wahana tersebut di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat jangan ada yang sampai tertipu dalam rekrutmen anggota Polri. Tidak ada pungutan apa pun juga dalam proses seleksi untuk lulus menjadi anggota Polri," ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas tindakannya tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut