get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Agam Sebut 300 Orang Hanyut dan Tertimbun saat Banjir-Longsor di Salareh Aia

ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri dan Satpol PP di Hotel Tanpa Busana Bersama Perempuan

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:51:00 WIB
ASN Pemprov Sumbar Digerebek Istri dan Satpol PP di Hotel Tanpa Busana Bersama Perempuan
Satpol PP Pasaman Barat saat menggerebek seorang ASN PSDA PU Sumbar yang diduga berbuat mesum di salah satu hotel di Simpang Empat. (Foto: Antara)

SIMPANG EMPAT, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara Pemprov Sumatra Barat (Sumbar), digerebek oleh istrinya di salah satu kamar hotel Batang Toman Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). ASN berinisial AM (56) itu dipergoki tanpa busana bersama seorang perempuan.

Penggerebekan itu dilakukan istri AM bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pasaman Barat, pada Sabtu (16/1/2021) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. 

"Benar, kami bersama istri-nya yang sah memergoki yang bersangkutan di kamar hotel diduga berbuat mesum dengan seorang perempuan. Yang bersangkutan merupakan seorang ASN pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Sumbar," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Abdi Surya, Selasa (19/1/2021).

Abdi Surya mengatakan, pihaknya baru menggerebek pada Sabtu (16/1/2021) lalu, namun baru bisa diekspose hari ini. Sebab, Satpol PP Pemkab Pasaman Barat baru memeriksa dan memanggil saksi dan pihak lainnya.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat istri pelaku berinisial MSDA (54), melaporkan ke Satpol PP Pasaman Barat. Dia mencurigai suaminya melakukan perbuatan tak senonoh dengan perempuan lain di hotel.

Dia sudah membuntuti suaminya sejak dari Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Begitu mendapat laporan tersebut, anggota Satpol PP dan istri yang bersangkutan turun ke lokasi malam itu juga.

"Tim bersama istri mendapati kebenaran dugaan bahwa suaminya diduga berbuat mesum dengan wanita lain dan AM mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi," ujarnya didampingi Kepala Bidang Perundang-Undangan Saparuddin di Simpang Empat.

Ketika digerebek dalam kamar, keduanya dalam kondisi tanpa busana. Awalnya AM berupaya mengelabui petugas dengan mengeluarkan sehelai kertas bermerek surat nikah.

Tetapi setelah diperiksa Satpol PP, ternyata surat tersebut palsu karena tak jelas siapa orang yang mengeluarkannya. AM juga tak berkutik setelah melihat istrinya.

Satpol PP kemudian memanggil AM dan istri sahnya, Senin (18/1/2021). Satpol PP juga telah menasihati dan membuat surat perjanjian dengan AM untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di hadapan istri sahnya. Namun, AM menolak dan terkesan melakukan pembangkangan.

"Saya tidak mau membuat surat perjanjian terserah sajalah, apa yang akan terjadi," kata AM di hadapan petugas seperti ditirukan Kasat Pol PP Abdi Surya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut