get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri

Astaghfirullah, Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah di Musala

Jumat, 12 November 2021 - 13:20:00 WIB
Astaghfirullah, Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah di Musala
Guru ngaji (peci hitam) yang mencabuli bocah delapan tahun di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)

"Dari pengakuan pelaku, aksi pencabulan sudah dilakukan berulang kali," kata dia.

Parahnya, korbannya tidak hanya satu anak saja.

"Pencabulan dilakukan terhadap tiga orang anak dan di tiga lokasi berbeda," kata Nofridal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut