Asyik Bungkus Sabu, Pasutri di Bukittinggi Ditangkap Polisi
BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya berinisial SB (37) dan IS (43) diamankan saat membungkus narkoba jenis sabu.
"Pasutri asal Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah ini sedang membungkus paket sabu untuk diedarkan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (14/6/2021).
Dody menambahkan, penangkapan yang dilakukan tim opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi pada Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 17.30 WIB berawal dari informasi masyarakat jika ada peredaran sabu di wilayah Guguak Panjang Kota Bukittinggi.
Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak dan mengintai terduga pelaku. Benar saja, pelaku ternyata mengedarkan sabu.
"Benar, penangkapan dan penggeledaha menemukan sebanyak 28 paket kecil dan tiga paket sedang narkoba jenis sabu," katanya.
Polisi juga mengamankan satu buah tas emas kotak-kotak, satu unit ponsel Samsung lipat warna putih, satu ponsel Smsung lipat warna hitam, uang tunai sejumlah Rp1,4 juta, alat isap bong berserta pirek serta satu unit timbangan digital.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto