Asyik Isap Sabu, Duo Pengedar Narkoba di Agam Kaget Digerebek Polisi
AGAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diciduk saat asyik mengisap sabu di rumah kontrakannya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial N (28) warga Dagang Saiyo, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari dan A (38) warga Bawan Tuo, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari.
"Mereka ditangkap pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kontrakannya, Simpang Pudung Jati, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Aleyxi, Rabu (29/6/2022).
Dia menambahkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari anggota yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku memiliki sabu.
Mendapat informasi itu, tim langsung menuju tempat kejadian perkara dan menemukan pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan.
Tak lama, dilakukan pemeriksaan tempat dan badan dengan disaksikan oleh para saksi dan petugas. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening disimpan di dalam bungkus rokok.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto