Asyik Main Judi, 10 Penjudi di Solok Selatan Kaget Digerebek Polisi
Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:10:00 WIB
Dia melanjutkan, pelaku tindak pidana perjudian di yang diamankan di Sungai Kunyit, masing-masing berinisial, IJ (46), DD (41), MA (53), DA (35) dan JS (48).
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp637.000 dan dua kartu remi isi 108 lembar," katanya.
Sedangkan pelaku perjudian jenis kartu Ceki koa di Sungai Landeh, Kecamatan Sangir berinisial, WAP (28), R (41), HF (40), SY (67) dan Z (47).
"Barang bukti berupa uang tunai Rp250.000 dan kartu Ceki isi 210 lembar dan kartu ceki yang sudah dirobek 47 lembar digunakan sebagai pengganti uang," katanya.
"Selanjutnya para pelaku yang diamankan, diserahkan ke unit Resum Sat Reskrim Polres Solsel untuk proses lebih lanjut," tutupnya..
Editor: Nur Ichsan Yuniarto