get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Asyik Pesta Sabu-Sabu, ASN di Solok Digerebek Polisi

Senin, 02 Oktober 2023 - 09:49:00 WIB
 Asyik Pesta Sabu-Sabu, ASN di Solok Digerebek Polisi
Satnarkoba Polres Solok menangkap empat kurir dan bandar narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupaka tiga paket sabu-sabu, alat isap sabu (bong), timbangan digital dan uang tunai Rp3 juta hasil penjualan. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tenang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut