Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 10:49:00 WIB
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kunci leter T dan Y.
"Serta sejumlah lampu rotator dan lampu blitz yang biasa terpasang di truk yang dicuri oleh pelaku," katanya.
Sementara itu, pelaku Ponsol mengatakan, dirinya sudah beraksi di 15 TKP wilayah hukum Lubuk Kilangan.
"Beraksi di parkiran truk, ambil lampu penerangan dan asesoris truk," kata dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto