get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron 4 Bulan, Maling Motor Bacok Polisi di Lumajang Tewas Ditembak Tim Jatanras

Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi

Kamis, 15 Desember 2022 - 10:49:00 WIB
Asyik Santai di Warung, Duo Pencuri Lampu dan Aksesoris Truk di Padang Disikat Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit kunci leter T dan Y.

"Serta sejumlah lampu rotator dan lampu blitz yang biasa terpasang di truk yang dicuri oleh pelaku," katanya.

Sementara itu, pelaku Ponsol mengatakan, dirinya sudah beraksi di 15 TKP wilayah hukum Lubuk Kilangan.

"Beraksi di parkiran truk, ambil lampu penerangan dan asesoris truk," kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut