ATR/BPN Temukan 492 Titik Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Danau Maninjau-Singkarak
Sementara Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Iwan Hernawan menambahkan, Danau Maninjau dan Singkarak merupakan danau prioritas nasional sehingga seluruh kementerian mempunyai tanggung jawab di lokasi tersebut.
"Kami mempunyai peran pengendalian sedimen, sempadan dan lainnya di danau tersebut," ucapnya.
BWS Sumatera V sedang melaksanakan studi revitalisasi Danau Maninjau dan dalam waktu dekat bakal melakukan konsultasi publik dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
"Kami menghimpun semua masukan-masukan pada saat konsultasi publik itu dan program yang dilakukan mengenai penetapan sepadan, cekdam mengatasi erosi sekitar daerah aliran sungai di Danau Maninjau," katanya.
Editor: Donald Karouw