Bacok Jari Warga hingga Nyaris Putus, Pria Ini Ditangkap Bareng Clurit Besarnya
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:36:00 WIB
"Bahkan istrinya tengah hamil anak ke-tiga, pelaku kami curigai sudah berulang kali melakukan aksi tidak pantas bersama perempuan lain, ia mengaku rajin berinteraksi di media sosial untuk menggaet selingkuhan," kata Ardiansyah.
Sementara pelaku mengakui perbuatannya karena sakit hati urusan pribadinya diganggu korban hingga sempat duel tangan kosong.
"Saya sempat duel dengan korban, karena awalnya ia kalah kemudian kembali membawa sepotong besi panjang, saya takut dan balik mengambil clurit dari dalam bengkel," kata pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto