Balap Liar di Padang Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Knalpot Racing Dikandangkan
PADANG, iNews.id – Aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Minggu (18/4/2021) dini hari dibubarkan aparat polresta setempat. Selain membubarkan aksi, polisi mengandangkan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan melanggar ketentuan lain.
"Balap liar ini salah satu fokus kami karena meresahkan masyarakat serta pengguna di Jalan Khatib Sulaiman," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang, Kompol Andi P Lorena.
Dia menambahkan, kendaraan yang diamankan di Kantor Polresta Padang itu akan diidentifikasi untuk mengetahui merupakan hasil tindak pidana seperti pencurian atau lainnya. Jika hanya terkait aturan lalu lintas, maka pemiliknya dikenakan tilang.
“Jika ada indikasi (kendaraan) itu hasil kejahatan maka akan diproses lebih lanjut," katanya.
Mantan Kapolsek Lubuk Begalung itu menegaskan pihaknya akan menggencarkan cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar serta tawuran di daerah setempat. Pada bulan puasa, kerap terjadi balap liar dan tawuran.
Editor: Umaya Khusniah