get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Ditunjuk Jabat Plt Kapolres Tuban, Kombes Agung Setyo Gercep Siapkan Pengamanan Nataru

Bandara Minangkabau Belum Berlakukan Wajib Rapid Test Antigen bagi Penumpang

Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:44:00 WIB
Bandara Minangkabau Belum Berlakukan Wajib Rapid Test Antigen bagi Penumpang
Kampanye keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (Foto: Antara/Ikhwan Wahyudi)

PADANGPARIAMAN, iNews.id - Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memastikan pemberlakuan kebijakan rapid test antigen masih menunggu surat edaran dari pihak berwenang. sampai saat ini bagi calon penumpang pesawat masih dilakukan wajib rapid test antibodi.

"Hingga saat ini bagi calon penumpang pesawat, salah satu syarat yang harus dipenuhi masih hasil tes cepat dengan menggunakan metode antibodi," ujar Eksekutif General Manajer Bandara Internasional Minangkabau Yos Suwagiyono di Padang Pariaman, Jumat (18/12/2020).

Dia menjelaskan, ada perbedaan rapid test antigen dengan antibodi. Antigen yang diambil yakni sampel cairan pernapasan dari hidung, sedangkan antibodi sampel darah.

Menurutnya, dalam rangka monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, Bandara Internasional Minangkabau telah membentuk posko kesiapan dia area selasar kedatangan mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Pada periode ini diprediksi terjadi lonjakan penumpang 5-10 persen.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut