Baru Setahun Keluar Lapas, Pengedar Sabu di Pariaman Diciduk Polisi Lagi
PARIAMAN, iNews.id - Seorang pengedar narkoba di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial R (37) ini padahal baru setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya wilayah Jawijawi II, Pariaman Tengah, Minggu (15/1/2023).
"Kami amankan 15 paket sabu dan ponsel dari tangan pelaku R," kata Nofridal, Selasa (17/1/2023).
Ditangkapnya R, kata Nofridal, setelah polisi menerima informasi jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Dia akan kami tangkap enam bulan yang lalu, namun kami tidak menemukan barang bukti," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto