get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Kerahkan 12.103 Personel Percepat Penanganan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

Baru Setahun Keluar Lapas, Pengedar Sabu di Pariaman Diciduk Polisi Lagi

Selasa, 17 Januari 2023 - 09:32:00 WIB
Baru Setahun Keluar Lapas, Pengedar Sabu di Pariaman Diciduk Polisi Lagi
Barang bukti narkoba jenis sabu (Andres Afandi/iNews.id)

PARIAMAN, iNews.id - Seorang pengedar narkoba di Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Pelaku berinisial R (37) ini padahal baru setahun keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman AKP Nofridal mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya wilayah Jawijawi II, Pariaman Tengah, Minggu (15/1/2023).

"Kami amankan 15 paket sabu dan ponsel dari tangan pelaku R," kata Nofridal, Selasa (17/1/2023).

Ditangkapnya R, kata Nofridal, setelah polisi menerima informasi jika pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Dia akan kami tangkap enam bulan yang lalu, namun kami tidak menemukan barang bukti," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut