Bawa Ganja, Pengendara Mobil di Padang Ditangkap Polantas
PADANG, iNews.id - Pengendara mobil minibus di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan polisi lalu lantas (polantas). Mereka diamankan karena membawa narkoba jenis ganja kering.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, mobil dengan plat nomor BA 1020 FC itu diamankan pada Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 13.45 WIB setelah melanggar marka jalan di Simpang Ujung Gurun.
"Karena mobilnya melewati marka maka anggota lalu lintas yang tidak jauh dari lokasi datang untuk memeriksa," kata Sukur, Kamis (11/2/2021)
Saat akan dihentikan, kata Sukur, mobil tersebut langsung melarikan diri ke arah Simpang Adabiah.
"Karena kejadian itu maka aksi kejar-kejaran antara anggota dengan mobil tidak bisa terelakkan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto