Bawa Ganja, Pengendara Mobil di Padang Ditangkap Polantas
Kamis, 11 Februari 2021 - 08:33:00 WIB
Mendapati kejadian tersebut akhirnya personel Satresnarkoba langsung menindaklanjuti serta melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap dua orang yang kabur.
Kasatresnarkoba AKP Dadang Iskandar mengatakan dari pengembangan berhasil diamankan sebanyak 25 paket besar diduga ganja di sebuah rumah kawasan Bandar Buat.
Berat masing-masing paket besar itu diperkirakan satu kilogram. Ganja itu rencananya akan dibawa ke daerah Bengkulu.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto