Bawa Parang sambil Begal Orang, 5 Bocah di Padang Ditangkap Polisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 17:19:00 WIB
PADANG, iNews.id - Polisi menangkap lima bocah di bawah umur di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Kelima anak itu ditangkap karena terlibat kasus begal.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, lima bocah berinisial RP (17), GH (15), AA (15), IE (16), dan WF (16), ini ditangkap pada Selasa (1/12/2020).
"Kelima anak statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat di antaranya masih berstatus sebagai pelajar, kecuali RP," kata Imran Amir, Rabu (2/12/2020).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto