get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Bocah di Lubuklinggau Tewas Tenggelam saat Berenang di Kolam Penampungan

Bawa Parang sambil Begal Orang, 5 Bocah di Padang Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Desember 2020 - 17:19:00 WIB
Bawa Parang sambil Begal Orang, 5 Bocah di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

Sementara itu, Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan, ketika melakukan aksinya, para pelaku juga berbagi peran, mulai dari mengambil motor, menjual, serta membuka bodi sepeda motor agar tidak dikenali.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, motor tersebut telah dijual ke orang lain," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan parang panjang dan satu sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut