Bawa Tas Isi Sabu, Pria di Bukittinggi Ditangkap di SPBU
Rabu, 14 Juli 2021 - 17:25:00 WIB
Barang bukti yang ditemukan berupa narkoba empat paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu paket sedang narkotika diduga yang terbungkus plastik klip bening.
"Satu paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta dua telepon genggam, kemudian beberapa plastik kecil yang diduga disiapkan untuk mengedarkan sabu ke pelanggannya," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijera Pasal 114 Jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun..
Editor: Nur Ichsan Yuniarto