PADANG, iNews.id - Seorang pria di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan warga karena mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku di water closet (wc) Masjid Mardatillah daerah Rimbo Tarok, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Kuranji.
Pelaku yang berhasil tertangkap tangan oleh warga kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian
Polsek Kuranji dan diamankan ke Mapolresta Padang.
KSPK Polsek Kuranji Aiptu Ali Amran mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga ada pelaku pencabulan.
Setelah itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Saya piket ditelepon Kapolsek dan kita jemput," katanya, Selasa (14/2/2023).
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSumbar di Google News