get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Bejat, Karyawan Toko Bangunan di Padang Cabuli Adik Ipar sejak SD hingga SMA

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:50:00 WIB
Bejat, Karyawan Toko Bangunan di Padang Cabuli Adik Ipar sejak SD hingga SMA
Karyawan toko bangunan di Padang yang ditangkap polisi karena mencabuli adik ipar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku mengaku perbuatan bejatnya telah dilakukan sejak korban duduk di bangku SD hingga SMA. Korban pun tak berani melaporkan perbuatan tersangka karena diancam.

“Korban sering murung dan tampak depresi. Sering curhat di media sosial dengan status-status sedih,” katanya, Senin (26/10/2020).

Kondisi mertua tersangka yang tengah sakit stroke dimanfaatkan oleh tersangka untuk melancarkan perbuatan bejat. Mereka tinggal satu rumah dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 d Jo Pasal 81 UU Peradilan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut