get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Belajar dari Medsos, Pemuda di Payakumbuh Cetak dan  Edarkan Uang Palsu

Senin, 25 Januari 2021 - 12:09:00 WIB
Belajar dari Medsos, Pemuda di Payakumbuh Cetak dan  Edarkan Uang Palsu
Guntur, pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Payakumbuh, Sumbar (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

Diketahui, Guntur telah menyedarkan upal tersebut ke  sepuluh lokasi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan upal tersebut tersangka bisa membeli sepeda motor tanpa surat-surat dan handphone yang dibeli di beberapa tempat.

Untuk memudahkan bertransaksi tersangka selalu mengincar korban yang tidak begitu paham dengan uang palsu. Sebagian besar uang dibelanjakan di sekitar pasar-pasar tradisional dan warung.

"Kalau laporan resminya itu dua. Tapi kami akan terus kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Senin (25/1/2021).

Tersangka dijerat  dengan pasal 36 ayat e junto pasal 26 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang junto pasal 245 KUHP karena telah melakukan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang merupakan palsu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut