Belum Ada Tersangka Kasus Surat Sumbangan yang Diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi
"Jadi fokus kami adalah dugaan penipuan yang dilakukan oleh lima orang sebagai pengumpul sumbangan ke sejumlah instansi, lembaga atau badan usaha," katanya.
Kelima orang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, atau badan usaha lainnya.
Lima orang itu, kata dia, bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat, kini semuanya berstatus sebagai saksi.
Polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi karena menemukan keanehan.
Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.
"Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dengan penelusuran, serta mengamankan kelima orang berikut surat-surat yang mereka bawa," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto