Belum Bayarkan Insentif Nakes, Wali Kota Padang Ditegur Mendagri Tito
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Padang, Hendri Septa ditegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bukan tanpa alasan, Hendri diduga belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu front liner penanganan Covid-19 di daerah," kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Selasa (31/8/2021).
Kastorius menambahkan, surat teguran itu sudah ditanda tangani Mendagri Tito pada Senin (30/8/2021). Selain Wali Kota Padang, Hendri Septa. Mendagri juga menegur sembilan kepala daerah lainnya.
"Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya," kata dia.
Surat teguran itu, kata dia, bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya.
Kastorius melanjutkan, 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.
Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.
"Bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto