Berakhir Hari Ini, Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pasaman Barat Tak Diperpanjang
Selain itu, kata dia pemerintah daerah melanjutkan pendataan kondisi rumah warga yang rusak akibat gempa. Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar penyaluran bantuan perbaikan rumah.
"Hingga saat ini pendataan sudah mencapai 90 persen. Pendataan akan terus kami lakukan selama masa transisi yang bisa waktunya tiga bulan atau diperpanjang," katanya.
Dia menjelaskan, data rumah warga yang rusak akibat gempa selanjutnya akan diverifikasi dan kemudian disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemerintah pusat selanjutnya akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak berat, pemerintah provinsi membantu perbaikan rumah yang rusak sedang, dan pemerintah kabupaten membantu perbaikan rumah yang rusak ringan.
Selain menyebabkan 11 orang meninggal dunia, bencana gempa di Pasaman Barat menyebabkan kerusakan 2.025 rumah, 75 fasilitas pendidikan, 18 fasilitas kesehatan, 40 tempat ibadah, dan 42 fasilitas pemerintah.
Gempa menimbulkan dampak paling parah di wilayah Kecamatan Talamau, Kecamatan Kinali, dan Kecamatan Pasaman.
Editor: Kurnia Illahi