get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Beraksi di 13 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Warga di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 09 Januari 2023 - 10:12:00 WIB
Beraksi di 13 TKP, Spesialis Pembobol Rumah Warga di Padang Ditangkap Polisi
Spesialis pemboboll rumah di Padang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop dan dua unit hp hasil curian. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut