Beraksi di 20 TKP, Duo Residivis Jambret di Padang Keok Ditembak Polisi
PADANG, iNews.id - Dua residivis kasus jambret di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Keduanya diduga susah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya yakni AN dan FH. Keduanya ditangkap pada Senin (14/6/2021) di dua lokasi yang berbeda.
"Pelaku AN kami amankan di kediamannya daerah Alang Laweh, Padang Selatan, kemudian FH diamankan di seberang Padang," kata Rico, Selasa (15/6/2021).
Rico membenarkan jika para pelaku beraksi di 20 lokasi di Kota Padang. Tak hanya itu, dalam aksinya pelaku tak segan-segan melukai korbannya yang tengah berkendara.
"Dari pengakuan para pelaku, mereka beraksi di 20 TKP," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto